Catatan Kecil Seorang "Pendamping Lapangan"

yayasan Koppesda

Oleh
Triawan Umbu Uli Mehakati


Salah satu tujuan Lembaga KOPPESDA adalah untuk mencapai cita-cita bersama, antara lain; mendorong terjadinya perubahan dan transformasi sosial, transformasi masyarakat yang lebih demokratis, lebih  adil dan kesetaraan hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan, dan kesetaraan hak dan informasi antara masyarakat kecil dan penguasa.
Proses perubahan sosial yang berlangsung dinamis dan kecenderungan perubahannya dimasa mendatang, mengharuskan KOPPESDA sebagai mitra petani atau masyarakat, untuk membantu masyarakat dalam mempersiapkan masyarakat dengan cara memperbahurui dan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas organisasi/kelompok yang ada dimasyarakat. Oleh karena itu, kemampuan individu (staf) dan lembaga juga perlu ditingkatkan. Peningkatan kapasitas diharapkan mampu mendorong perubahan individu dan lembaga, agar lewat pendampingan dimasyarakat, KOPPESDA dapat bekerja lebih efektif mengembangkan kesadaran masyarakat untuk ; melakukan, memelihara dan mengembangkan perubahan sosial kearah yang lebih berkeadilan dan lebih demokratis, termasuk didalamnya, mengurangi kemiskinan dan menciptakan hubungan yang lebih adil diantara laki-laki dan perempuan, antara penguasa dan masyarakat kecil.
Pendamping Lapangan sebagai ujung tombak Lembaga dalam mengimplementasikan Program lewat kegiatan-kegiatan berbasis masyarakat dan kelestarian sumber daya alam Desa wajib memiliki pengetahuan dan kemampuan yang cukup.  Salah satu hal yang mutlak diperlukan terkait pengetahuan dan kemampuan adalah peningkatan dan penguatan kapasitas. Penguatan kapasitas dapat dilakukan lewat pelatihan-pelatihan oleh Lembaga, Pemerintah, dan mitra-mitra terkait. Salah satu prinsip penguatan kapasitas adalah meningkatkan kinerja serta efektifitas individu dan organisasi dalam mencapai tujuan dan mewujudkan nilai-nilai yang diyakini. Peningkatan kapasitas berorientasi pada aksi, tidak hanya berteori saja. dan kapasitas akan meningkat jika terjadi proses belajar (baca: mau belajar) dari diskusi dengan Teman-teman di KOPPESDA dan dari pengalaman-pengalaman saat melakukan pendampingan dimasyarakat.

Hubungan sosial masyarakat di Sumba Timur, antara laki-laki dan perempuan dan antara Penguasa Lokal, Maramba dan masyarakat kecil sejak dahulu sampai saat ini tidak lebih dari hubungan yang dibangun dan dilestarikan untuk tujuan menguntungkan pihak laki-laki dan penguasa lokal, sedangkan pihak lain (perempuan dan masyarakat kecil) seringkali dirugikan, yang menjadikan ketergantungan perempuan dan masyarakat kecil terhadap laki-laki dan penguasa lokal cukup besar.
Sebagai lembaga mitra petani dan masyarakat, KOPPESDA memiliki Staf Pedamping Lapangan/Fasilitator yang melakukan pendampingan dalam mengimplementasikan program-program pemberdayaan ditingkat Masyarakat Desa. Pendamping Lapangan yang bertugas di Desa wilayah binaan sering sekali berhadapan atau bersinggungan dengan penguasa-penguasa lokal yang merasa “kenyamanannya” diusik. Salah satu tantangan yang ditemui dalam mengimplementasikan kegiatan di Desa adalah sikap egois/feodal tokoh masyarakat, yaitu dominan saat pertemuan, tidak terlibat dalam aksi/kerja, tetapi menuntut untuk diistimewahkan. Salah satu alasan, kurang terlibatnya tokoh-tokoh masyarakat di Desa, karena tingkat keterlibatan mereka lebih bergantung pada; Berapa banyak keuntungan materi yang akan mereka peroleh? Siapa pengelola kegiatan ditingkat Desa? Apa manfaat langsung yang akan mereka terima?
‘Uang duduk’ dalam pertemuan dan ‘uang HOK’ dalam bekerja telah menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi, agar dapat dengan mudah memobilisasi masyarakat. Informasi yang salah terkait mekanisme implementasi program juga merupakan tantangan bagi para Pendamping di Desa, masyarakat terbiasa/cenderung lebih tertarik dengan kegiatan berlatar belakang proyek, karena lebih instan (selesai kerja, dapat HOK). Kegiatan rutin sehari-hari dalam keluarga, misalnya menggembalakan ternak, menyediakan dan memberi pakan ternak, aktifitas di kebun adalah salah satu alasan klasik yang sering dilontarkan oleh masyarakat ketika ditanya terkait kurangnya partisipasi dalam pertemuan, maupun pada saat praktek kerja dilokasi kegiatan usaha.
Strategi yang dilakukan dalam menghadapi tantangan dan hambatan di Desa antara lain, terus mendekati dan membangun kesadaran para Tokoh-tokoh masyarakat tentang pentingnya keterlibatan mereka dalam mendukung program demi kemajuan daerah mereka. Diskusi yang intens dengan masyarakat tentang manfaat jangka panjang program dan arti serta manfaat dari pemberdayaan (penguatan kapasitas masyarakat dan kelompok). Terlibat langsung dan aktif dalam setiap proses kegiatan dengan tujuan menggugah dan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan usaha terkait program. Memfasilitasi masyarakat kecil dan pemuda yang punya kesadaran dan keinginan untuk bekerja.

Pemberdayaan bukan hanya sekedar kemampuan memobilisasi masyarakat, tetapi lebih dari itu adalah “rangkaian proses” bersama masyarakat menuju kearah yang lebih baik.
Peran serta masyarakat, khususnya perempuan dan masyarakat kecil, secara individu dan kelompok benar-benar terlibat secara sadar dan terwakili secara merata dalam keseluruhan proses program dan pemanfaatan hasil kegiatan usaha yang dicapai. Membangkitkan kesadaran masyarakat untuk mengedepankan tradisi kesetikawanan, kesetaraan, gotong royong serta menghomati dan berusaha mengembangkan kearifan lokal yang telah teruji menjaga nilai-nilai dalam masyarakat. Memperkuat kemampuan dan kemandirian masyarakat dan kelompok untuk menentukan pilihan dan membuat keputusan sendiri. Bantuan dari luar lebih sebagai pelengkap, pemberdayaan untuk kemandirian jangka panjang, kemandirian jangka panjang untuk keberlanjutan kegiatan demi kesejahteraan masyarakat.
Pendamping  Lapangan berada ditengah masyarakat bukan hanya untuk memastikan jalannya kegiatan dari suatu program, tetapi untuk menggali,  mengembangkan, berbagi serta belajar bersama terkait dengan pengetahuan, keterampilan atau sikap yang telah mereka miliki.
Pendamping Lapangan (yang pastinya) bukan ‘buruh’ masyarakat, tetapi Pendamping Lapangan adalah bagian dari masyarakat dampingannya.
.......................BUKAN pendekatan ‘Proyek Sesaat’...