Oleh : Suryani Marapraing
Masyarakat adat Parengu Wundut,
Desa Kambata Wundut Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur pada tanggal 10
November 2019 bersama Konsorsium Tana Wai Maringi yakni keterlibatan Yayasan Koppesda yang bergerak
dalam Kajian Pemanfaatan dan pengelolaan Sumber Daya Alam dan Humba Ailulu yang
bergerak dalam sosial budaya dan advokasi, bersama-sama dengan masyarakat adat
wundut melakukan musyawarah terkait
hak-hak masyarakat adat wundut yang selama ini terbaikan. Dan yang
sebelumnya pada tanggal 04 Oktober 2019 dengan keterlibatan pemerintah
kecamatan, pemerintah Desa dan juga
keterlibatan tokoh adat, tokoh agama serta masyarakat Desa Persiapan Pindu
Wangga Wundut, Kambata Wundut dan Desa tetangga dalam Sosialiasi Program DGM-I
di Kantor Desa Persiapan Pindu Wangga Wundut, “saya sangat bersyukur dengan
adanya kegiatan ini dari konsorsium tana wai maringi, yang dari dulu, saya
tidak pernah tahu kalau ada peraturan yang telah disahkan oleh negara terkait
hak-hak kami sebagai masyarakat adat, oleh karnanya banyak lahan sawah kami
masyarakat wundut yang diklaim oleh taman nasional dan tidak bisa lagi kami
gunakan” tutur Habel Hamabanju salah satu tokok adat dari kabihu Pada Uma Ratu.
Foto : Musyawarah bersama masyarakat adat parengu wundut |
Konsorsium Tana Wai Maringi yang
didukung oleh Dedicated Grant Mechanism Indonesia (DGM-I) melalui Samdhana Institute akan melakukan kajian sosial dan
kajian pemetaan wilayah adat di parengu wundut. 17 kabihu yang berada di
parengu wundut dan 12 kabihu diantaranya
yang hadir dalam pertemuan musyawarah yang diinisiasi oleh tokoh adat sendri
telah menyatakan kesiapannya dalam kegiatan ini, “Kami sebagai masyarakat adat
parengu wundut, siap terlibat dalam kegiatan ini karna kegiatan seperti inilah
yang kami tunggu-tunggu dari dulu, lahan-lahan telah masuk dalam
kawasan taman nasional dan juga ada beberapa tempat hamayang kami sebagai
marapu dalam kawasan tersebut yang tidak lagi bisa kami akses” kata bapak Lungi
Randa sebagai Wunang dan juga tokoh adat.
Masyarakat Parengu Wundut bersama
Konsorsium Tana Wai Maringi akan melakukan kajian sosial dan pemetaan
partisipatif wilayah adat Wundut untuk mendorong pemerintah kabupaten Sumba
Timur menginisiasi adanya pengakuan dan perlindungan Masyarakat adat dan hak- hak tradisionalnya.