Pengembangan Hortikultura Organik Berbasis Agribusiness di Jemaat GKS Praingkareha

yayasan Koppesda


Gambar. 1
Penyampain Materi tentang Budidaya Hortikultura Secara Organik
Pendahuluan

Pertanian organik merupakan jawaban atas revolusi hijau yang digalakkan pada tahun 1960-an. Revolusi hijau pertama kali muncul karena adanya kekhawatiran terjadinya kemiskinan massal di dunia yang diakibatkan oleh ketidakseimbangan pertumbuhan di berbagai negara. Di Indonesia sendiri, pelaksanaan program Revolusi hijau ditandai dengan dilaksanakannya program-program yang mengharuskan petani meninggalkan cara bertani secara tradisional dan beralih ke cara-cara bertani yang lebih modern, dengan input bahan-bahan kimia/sintesis (pupuk, pestisida,herbisida, dll). tujuan dari Revolusi Hujau sendiri adalah untuk mengurangi kemiskinan dan mencapai swasembada pangan.  
Puncak dari kesuksesan revolusi hijau ini yaitu tercapainya swasembada beras di tahun 1984 dengan dukungan BIMAS (Bimbingan Massal) dan INMAS (Intensifikasi Massal), serta pemakaian bibit unggul, pupuk dan obat pembasmi hama ( dalam http://new.litbang.pertanian.go.id).
Gambar 2.
Peserta Pelatihan
Pertanian organik (Organic Farming) sebenarnya bukan hal baru, sudah dilakukan sejak ilmu bercocok tanam dikenal manusia, bahkan merupakan kearifan lokal yang dilaksanakan secara tradisional dengan menggunakan bahan-bahan alamiah oleh masyarakat di berbagai belahan dunia, misalnya saja, kearifan lokal masyarakat di Amazon yang sampai saat ini memanfaatkan media tanam yang sangat subur yang disebut sebagai Terra Preta (Tanah Hitam). sistem pertanian organik  bertujuan supaya  tanaman dan tanah tetap sehat melalui cara pengelolaan tanah dan tanaman yang disyaratkan dengan pemanfaatan  bahan-bahan organik atau alamiah sebagai input sedangkan Produk organik adalah  produk (hasil tanaman/ternak yang diproduksi melalui praktek-praktek yang secara ekologi, sosial ekonomi berkelanjutan, dan mutunya baik (nilai gizi dan keamanan terhadap racun terjamin). 

Semangat dan Kebijakan Pengembangan Pertanian Organik
Pengelolaan pertanian organik didasarkan pada prinsip kesehatan, ekologi, keadilan, dan perlindungan. Prinsip kesehatan dalam pertanian organik adalah kegiatan pertanian harus memperhatikan kelestarian dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling berhubungan dan tidak terpisahkan. Semangat untuk kembali memilih bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan, antara lain dengan semboyan  back to nature” isu yang selalu dikumandangkan oleh berbagai pihak yang menyadari dampak negatif penggunaan bahan kimia seperti pupuk, pestisida, herbisida,dll.
Gambar 3.
Praktek Pembuatan Pupuk organik dan Bio Pestisida di Praingkareha
Prinsip-prinsip pertanian organik menjadi dasar dalam penumbuhan dan pengembangan pertanian organik. Menurut IFOAM, 2008  (dalam http://ejurnal.litbang.pertanian.go.id) adalah sebagai berikut:
  1. Prinsip kesehatan : pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak terpisahkan;
  2. Prinsip ekologi : Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Bekerja, meniru dan berusaha memelihara sistem dan siklus ekologi kehidupan. Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik dalam sistem ekologi kehidupan, yang bahwa produksi didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis. Siklus-siklus ini bersifat universal tetapi pengoperasiannya bersifat spesifik-lokal;
  3. Prinsip keadilan : Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama; dan 
  4. Prinsip perlindungan : Pertanian organik harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang, generasi mendatang serta  lingkungan hidup.
Selanjutnya budidaya tanaman organik harus memenuhi persyaratan – persyaratan sebagai berikut :
  1. Lingkungan, Lokasi kebun harus bebas dari kontaminasi bahan-bahan sintetik.  Karena itu pertanaman organik tidak boleh berdekatan dengan pertanaman yang memakai pupuk buatan, pestisida kimia dan lain-lain yang tidak diizinkan.  Lahan yang sudah tercemar (intensifikasi) bisa digunakan namun perlu konversi selama 2 tahun dengan pengelolaan berdasarkan prinsip pertanian organik; 
  2. Bahan Tanaman, Varietas yang ditanam sebaiknya yang telah beradaptasi baik di daerah yang bersangkutan, dan tidak berdampak negative terhadap lingkungan;
  3. Pola Tanam, Pola tanam hendaknya berpijak pada prinsip-prinsip konservasi tanah dan air, berwawasan lingkungan menuju pertanian berkelanjutan;
  4. Pemupukan dan Zat Pengatur Tumbuh  Bahan organic, Berasal dari kebun atau luar kebun yang diusahakan secara organik;
  5. Kotoran ternak, kompos sisa tanaman, pupuk hijau, jerami, mulsa lain, urin ternak, sampah kota (kompos) dan lain-lain dan tidak tercemar bahan kimia sintetik atau zat-zat beracun. Pupuk buatan (mineral), Urea, ZA, SP36/TSP dan KCl, tidak boleh digunakan. K2SO4 (Kalium Sulfat) boleh digunakan maksimal 40 kg/ha; kapur, kieserite, dolomite, fosfat batuan boleh digunakan, Semua zat pengatur tumbuh tidak boleh digunakan.;
  6. Pengelolaan Organisme Pengganggu, Semua pestisida buatan (kimia) tidak boleh digunakan, kecuali yang diizinkan dan terdaftar pada IFOAM. (http://sulsel.litbang.pertanian.go.id/)
Gambar 4.
Proses Fermentasi POC dan Bio Pestisida
Pemerintah Indonesia, juga mengeluarkan berbagai regulasi dan kebijakan untuk mendorong berkembangnya pertanian organic. Walaupun kebijakan tersebut masih diperdebatkan oleh banyak pihak karena dianggap belum sepenuhnya memberikan perlindungan bagi petani kecil, dengan kata lain produk regulasi/kebijakan tersebut memberikan peluang adanya ketergantungan baru dari petani kecil kepada produsen besar, akibat adanya prosedur sertifikasi dan penerapan Standar (SNI) yang hampir tidak bisa dijangkau oleh petani kecil, Namun beberapa Regulasi tersebut telah memberikan angin segar bagi perkembangan pertanian organik di Indonesia. Beberapa Regulasi Tersebut antara lain (untuk download, klik link dibawah):
  1. PermentanNo 64 tahun 2013 Tentang Sistem Pertanian Organik;
  2. PermentanNo 70 tahun 2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan pembenah tanah;
  3. PermentanNo 20 Tahun 2010 tentang Sistem Jaminan Mutu Pangan Hasil Pertanian.
Keuntungan Pertanian Organik
Gambar 5.
Persiapan Media Tanam Bawang Merah
di Lokasi Demplot Desa Praingkareha
Pertanian organik merupakan sistem pertanian yang bersifat ramah lingkungan dan hanya menggunakan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis. Sehingga menghasilkan produk yang sehat, bergizi , Secara umum ada beberapa tujuan dari pengembangan pertanian organik, yaitu:
  1. Menghasilkan pangan berkualitas. Pertanian organik menghasilkan pangan organik yang diyakini lebih sehat dan menyehatkan. Pangan organik aman dari zat-zat cemaran berbahaya seperti pestisida, herbisida, fungisida, dll. Beberapa zat berbahaya yang terkandung dalam racun-racun tersebut dituduh memicu berbagai penyakit seperti, kanker, stroke, jantung, dll;
  2. Melindungi pelaku pertanian. Proses produksi pertanian organik yang tidak memanfaatkan racun-racun sintetis menghindarkan pekerja pertanian dari paparan zat berbahaya. Kegiatan-kegitan seperti penyemprotan pestisida sangat penuh resiko pagi pelakunya. Paparan zat beracun sangat mungkin terserap dalam tubuh si penyemprot;
  3. Melestarikan lingkungan hidup. Penggunaan pupuk kimia diketahui menyebabkan penurunan kesuburan tanah. Tanah menjadi padat dan keras. Selain itu, penggunaan obat-obatan kimia menyebabkan hilangnya kehidupan dalam tanah. Aktivitas biologi tanah terganggu dan tanah tidak bisa memulihkan kesuburannya sendiri. Secara lebih luas lagi, proses pertanian kimia menyebabkan gangguan pada keseimbangan alam;
  4. Meningkatkan pendapatan petani. Saat ini, harga produk pertanian organik dinilai lebih tinggi dari produk pertanian konvensional. Produk organik dianggap lebih berkualitas. Sementara itu, pasokannya masih terbatas;
  5. Meningkatkan kemandirian petani. Sudah menjadi rahasiah umum bila produksi pertanian banyak ditentukan oleh keadaan diluar keguatan produksi. Selain faktor-faktor alam, petani banyak diombang-ambing oleh ketidak pastian harga dan pasokan saprotan. Dengan pertanian organik, produksi pupuk dan pengendalian hama sangat dimungkinkan dibuat secara lokal. Hal ini membantu melepaskan beberapa faktor ketidakpastian yang menghantui petani (https://agroekologis.blogspot.com)
Kentungan lain dari penerapan pertanian organik adalah:
1. Harga jual lebih mahal, karena manfaat hasil pertanian yang lebih sehat, dan semakin berkembangnya kesdaran masyarakat untuk meng-konsumsi pangan yang sehat, maka harga hasil pertanian organic menjadi lebih tinggi,  Hal tersebut juga bisa menunjang tingkat perekonomian para petani organik.
2. Biaya operasional lebih murah, pupuk anorganik  ternyata menjadi masalah baru bagi petani,  dimana  petani menjadi semakin tergantung dari hari tahun ke tahun dan harganya semakin mahal.  Dengan pertanian organik petani tidak perlu lagi khawatir mengenai pengeluaran biaya pupuk karena petani bisa memanfaatkan sumber pupuk yang tersedia di petani, berupa  kotoran ternak, sisa hasil panen, rumput liar, dll.
3. Kualitas air dan Lingkungan pertanian tetap sehat, pencemaran air, kerusakan lingkungan pertanian menjadi salah satu sebab yang ditimbulkan oleh pemanfaatan pupuk, pestisida sintetis/kimia. Maka dengan pemanfaatan bahan-bahan organic, kualitas air dan lingkungan pertanian menjadi lebih sehat dan terjaga kualitasnya.
Gambar 6 .
 Penanaman Bawang Merah
Berdasarkan pertimbangan diatas, maka Yayasan Koordinasi Pengkajian dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (Yayasan KOPPESDA) turut serta untuk mendorong berkembangya pertanian organik di Desa-desa/komunitas yang di dampingi, baik melalui kegiatan pelatihan maupun melalui kegiatan praktek langsung dengan masyarakat.
Salah satu kegiatan percontohan pengembangan hasil pertanian secara organik  adalah, kegiatan pengembangan tanaman Hortikultura (bawang merah, bawang putih, wortel, kentang, Lombok) Organik Berbasis Agribusiness di warga Jemaat GKS Praingkareha, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur. 
Kegiatan percontohan ini di dukung oleh Amos Australia, dimana dalam Implementasinya, yayasan KOPPESDA bekerjasama dengan BPMJ (Badan Pengurus Majelis Jemaat) Jemaat Praingkareha. Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada bulan Juni 2020, dengan melibatkan Para Pelayan Jemaat (Pendeta, Guru Injil, Majelis Jemaat) dan anggota jemaat yang berjumlah 30 orang untuk didampingi dalam mengembangkan tanaman hortikultura secara organik  di lokasi demplot (demonstration plot) seluas 1 Ha, mulai dari tahap persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, pengendalian organisme Penggangu Tumbuhan (OPT), panen dan pasca panen, hingga pemasaran.
Sebagai rangkaian dari upaya peningkatan kapasitas bagi 30 orang anggota kelompok kerja di Jemaat GKS Praingkareha, maka dilakukan kegiatan pelatihan dan praktek pada tanggal:
  1. 10-11 Juni 2020 dengan materi budidaya Sayuran yang dapat bertahan lama dan mempunyai nilai jual tinggi, yaitu:  Tomat (tomato), bawang merah (Red onion), cabe (chilli), kentang (potato), wortel (Carrot) dan bawang putih (Garlic) dengan pendekatan Agribusiness Materi Dapat di download pada Link berikut: Budidaya Bawang Merah Budidaya Kentang Budidaya Tomat Budidaya Mortel.
  2. 22-23 Juni 2020 dengan materi pembuatan pupuk organic (padat, cair), bio pestisida, pembuatan Microorganisme Lokal (MOL) dengan memanfaatkan semua bahan-bahan yang tersedia di sekitar warga jemaat, seperti pupuk kandang, jerami, sekam, serbuk gergaji, arang sekam, sabut kelapa dan pembuatan bio Pestisida dengan memanfaatkan tumbuhan, (daun, batang, akar dan buah) yang mudah diperoleh antara lain , bandotan, Purirahu, daun papaya, Lombok, daun Nimba, daun sirsak tembakau dll, yang mudah terurai di alam, sehingga tidak mencemari lingkungan dan relatif aman bagi manusia dan ternak peliharaan, Materi Pelatihan dapat di download pada link berikut: 
Kegiatan-kegiatan tersebut di fasilitasi oleh staf Yayasan KOPPESDA dan untuk memastikan keberhasilan kegiatan tersebut, maka staf Yayasan KOPPESDA melakukan pendampingan secara intensif  secara berkala.
Kegiatan percontohan pengembangan Hortikultura secara organik berbasis Agribusiness di Jemaat GKS Praingkareha, boleh berjalan dengan sukses, sehingga dapat direplikasi oleh petani lainya secara khusus di desa Praingkareha dan Petani di Kabupaten Sumba Timur Pada umumnya.
Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada Amos Australia yang telah mendukung kegiatan tersebut, BPMJ dan Anggota kelompok kerja di Jemaat Praikareha dan semua teman-teman di yayasan KOPPESDA. 

Salam Adil dan lestari.

Ignasius Anaboeni
Staf Yayasan KOPPESDA


Referensi

7